Record Detail
Advanced SearchText
Upah yang Adil Menurut Quadragesimo Anno Artikel 63-75
Masalah ini menjadi penting karena menyangkut kehidupan banyak orang. Bila kita melihat secara sepintas upah itu hanyalah soal imbalan yang harus diberi kepada pihak yang berkepentingan, yakni pekerja. Akan tetapi, jika kita memperhatikan lebih jauh, upah itu menyangkut kehidupan sang pekerja dan bahkan kehidupan orang lain, yaitu keluarganya. Karena itu, upah bagi para pekerja merupakan elemen penting bagi kehidupan dirinya dan keluarganya. Upah itu adalah sumber pencaharian yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dan keluarganya. Buruh, yang hanya mengandalkan upah sebagai sumber utama pencaharian, akan mengalami kesulitan dalam hidupnya. Ketika upah buruh dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu, buruh tidak akan bisa menjamin hidupnya dan dengan sendirinya mengalami tindakan ketidakadilan. Ketidakadilan para majikan akan upah kaum buruh adalah adanya aturan-aturan tentang upah yang memihak majikan saja. Para majikan bersama dengan pihak yang berwewenang membuat suatu aturan yang hanya memihak majikan saja. Sedangkan kaum buruh tidak mendapat keuntungan dari aturan tentang upah itu. Realitas yang demikian ditanggapi oleh Gereja. Gereja melihat bahwa ketidakadilan terhadap kaum buruh itu perlu ditangani dengan serius. Tanggapan ini sekaligus menjadi bukti keberpihakan Gereja terhadap kaum buruh.
Availability
10.000028 | 262.91 Sia u | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
262.91 SIA u
|
Publisher | STFT Widya Sasana : Malang., 2014 |
Collation |
vi + 89hlm: 21,5x28cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Classification |
262.91
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available