Record Detail
Advanced SearchText
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sedangkan dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentranformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Availability
14795 | 348 Mah u | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
348 Mah u
|
Publisher | Pustaka Yustisia : Yogyakarta., 2006 |
Collation |
99hlm; 10x20cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-3418-26-5
|
Classification |
348
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
-
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available