Record Detail
Advanced SearchText
Undang-Undang HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual
Kemajuan teknologi ini telah mendorong lahirnya hak-hak kekayaan intelektual (HaKI), yaitu hak-hak atas kekayaan intelektual yang timbul dan lahir karena kemampuan manusia. HaKI dapat berupa karya-karya di bidang ilmu pengetahuan, seni sastra, dan teknologi yang dilahirkan dengan pengorbanan menjadikan karya itu bernilai. HaKI merupakan pendorong utama terbentuknya Hak Paten. Hak Paten adalah hak yang diberikan pemerintah kepada seseorang atas suatu penemuan untuk digunakan sendiri dan melindungi dari peniruan. HaKI juga melindungi merk (trade mark) seperti nama atau logo perusahaan tertentu sebagai lambang reputasi dan tempat di dalam pasar. Buku ini berisikan peraturan perundang-undangan mengenai hak atas kekayaan intelektual, yakni: (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten. (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. (4) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam serta peraturan pemerintah sebagai pelaksananya.
Availability
13801 | 346.48 Red u | Available |
Detail Information
Series Title |
-
|
---|---|
Call Number |
346.48 Red u
|
Publisher | Sinar Grafika : Jakarta., 2006 |
Collation |
viii + 355hlm: 14,5x20cm
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-3421-32-0
|
Classification |
346.48
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
Cetakan 2
|
Subject(s) | |
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
-
|
Other version/related
No other version available